
TEMPO.CO, Surabaya -Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan letusan Gunung Kelud sebagai bencana provinsi, belum termasuk bencana nasional. Sebab, dampak bencana masih bisa diatasi oleh pemerintah provinsi. "Ini bencana provinsi karena provinsi masih bisa mengatasi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat 14 Februari 2014.
Untuk sementara ini, Pemerintah Provinsi telah menyediakan anggaran kedaruratan sebesar Rp 30 miliar di luar dana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemerintah Provinsi juga membuka Posko bencana di Gedung Grahadi, Surabaya. Posko itu aktif mulai hari ini untuk menanggulangi dampak bencana letusan Gunung Kelud. Posko terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan informasi ataupun menyalurkan bantuan. "Posko di Grahadi untuk siapa pun dan jadi pusat komando untuk menanggulangi bencana," kata Syaifullah.
Hingga siang ini, bantuan logistik sudah dikirim ke lokasi bencana dan pengungsian. Di antaranya beras, lauk pauk, minyak goreng, selimut dan makanan siap saji. Sejumlah dapur umum juga didirikan oleh pemerintah provinsi, Kostrad, Kodam dan inisiatif masyarakat.
Pada Jumat pagi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo langsung meninjau Kabupaten Kediri dan Blitar sebagai daerah terdampak letusan Gunung Kelud. Sejumlah pengungsian sudah ditempati warga yang mengungsi. Sarana MCK, air bersih, masker dan air mineral masih sangat dibutuhkan. "Tapi kami sudah bekerjasama dengan Kodam untuk menyiapkan MCK dan sarana air bersih," kata Gus Ipul.
Pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian juga telah mengirimkan bantuan ke pengungsi. Gus Ipul mempersilakan siapa pun baik individu maupun organisasi masyarakat untuk memberikan bantuan langsung kepada pengungsi asal melapor ke pos pantau setempat.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/02/14/206554250/Letusan-Kelud-Ditetapkan-Sebagai-Bencana-Provinsi
0 comments:
Post a Comment