Adaptasi Masyarakat Kota Terhadap Maraknya Aksi Kejahatan
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kota, merupakan pilihan utama bagi para pencari kerja, sehingga banyak masyarakat terutama masyarakat desa hijrah ke kota hanya untuk mengadu nasib dan mencari nafkah untuk keluarganya. Berbagai macam suku bangsa, keahlian, jenis pekerjaan, dan tingkatan pendapatan saling berjibaku di dalamnya. Akan tetapi, sifat-sifat dan karateristik sosial memberi pengaruh pandangan mereka terhadap lingkungan hidupnya. Kota merupakan suatu tempat penting pertemuan antar perorangan dan antar masyarakat untuk berbagai tujuan yang berbeda, termasuk tempat tinggal, pekerjaan, dan tujuan. Status sosial ekonomi seperti kesukuan, umur, tingkat pendapatan menentukan dimana kelompok masyarakat bertempat tinggal dan bekerja, juga jenis kebudayaan dan kegiatan hiburan dimana mereka terlibat.
Kehidupan masyarakat yang beragam yang diwujudkan dalam kegiatan politik, ekonomi, khususnya hubungan sosial dan budaya diantara anggota kelompok serta antara suatu kelompok dengan kelompok masyarakat lainnya. Hubungan kedua aspek kehidupan tersebut membutuhkan ruang pergerakan yang senantiasa berkembang dari waktu kewaktu sehingga mempengaruhi kondisi kota yang dihuninya. Persamaan dan perbedaan daripada ruang-ruang sosial yang diciptakan berdasarkan aspek kehidupan masyarakat membentuk suatu kota yang beraneka ragam.
Dengan demikian, kota merupakan hasil dari kumpulan ruang-uang sosial yang dibentuk oleh pola kehidupan masyarakat yang beraneka ragam yang senantiasa berkembang dan dicirikan oleh suatu karateristik sumber alam yang tersedia. Keadaan sosial dan budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat akan membentuk struktur suatu kota. Sejalan dengan perkembangan waktu, suatu kota akan merubah akibat pergerakan masyarakat yang hadir pada kota tersebut dan membawa kebudayaan sosial dimana massyarakat itu berasal. Berawal dari produksi dan reproduksi ruang ekonomi dan sosial dalam suatu desa kemudian berkembang menjadi kota kecil. Kota melalui perjalanan waktu pada akhirnya menjadi suatu kota besar. Dan kota besar berkembang mengikuti peradaban yang dianut oleh masyarakatnya menjadi kota kotemporer yang dipenuhi dengan pemukiman penduduk, jalan raya, pertokoan, kawasan industri, taman dan ruang-ruang publik lainnya.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1. Kota
Sebelum kita membicarakan mengenai adaptasi masyarakat perkotaan terhadap maraknya tindak kejahatan, perlunya kita terlebih dahulu mengetahui apa itu kota dan kejahatan. Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Sedangkan Menurut Max Weber Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Dari dua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kota merupakan suatu tempat yang penduduknya sanga tinggi dan mempunyai otoritas bagus dalam bidang ekonomi, serta masyaraktnya yang bersifat individualis.
2. Kriminal (Kejahatan)
Di atas kita sudah mengetahui apa itu kota menurut para ahli sekarang kita lanjut mengetahui apa itu kejahatan atau yang sering kita kenal dengan kata Kriminalitas. Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Dan tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Besarnya angka penduduk yang lari ke kota juga mempunyai peluang banyak untuk menjadikan tindak kriminal tinggi dan hal itu yang harus menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat kota dimana ketika kota itu mulai berkembang dengan bertambahnya penduduk serta teknologi yang mulai mengglobal nantinya bisa beradaptasi dengan keadaan tersebut sehingga masyarakat kota bisa menjalankan aktivitas-aktivitasnya dengan nyaman.
Contoh tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
B. Adaptasi masyarakat kota terhadap tingkat kejahatan
Pada umumnya masyarakat berfikir, kehidupan di ibu kota sangat indah dan menyenangkan, tetapi saat kita mulai menjalaninya tidak semudah dan seindah yang orang bayangkan. Mulai dari beberapa hal kecil seperti masalah kemacetan disetiap sudut kota yang tidak pernah ada habisnya, banjir dimana–mana saat hujan deras mulai mengguyur ibu kota, sampai masalah perekonomian yang tidak merata sehingga menyebabkan maraknya kriminalitas yang sering terjadi terutama saat menggunakan fasilitas umum. Dalam hal ini, tentunya masyarakat kota harus lebih melihat kejadian yang sebenar-benarnya apa yang sebenarnya terjadi di kota, karna dongeng yang selalu beredar di kalangan masyarakat pedalaman adalah kalau kota itu menjadi tempat idaman bagi para penduduk karna memiliki fasilitas dan kemewahan dimana-mana. Akan tetapi ketika penduduk kota sudah mulai beragam dan mulai padat, disanalah akan timbul suatu pergolakan yang berakibat atas banyaknya tindak kriminal.
Munculnya tindak kejahatan di kota saat ini bukan lagi suatu hal yang tidak biasa, namun hal itu bukan berarti kota itu merupakan tempat yang tidak lagi aman atau surga bagi para pelaku kejahatan. Namun karena intensitas tindakan kriminal di kota cukup sering, hal inilah yang mengharuskan setiap warga harus selalu berhati–hati dalam dan berupaya untuk beradaptasi dengan lingkungan dan keadaan yang seperti itu, apalagi bagi penduduk urban harus serba hati-hati bertindak terutama saat menggunakan fasilitas umum. Tidak hanya saat sedang sendirian, tetapi saat sedang bersama dalam suatu kelompok teman, keluarga atau kerabat dapat memungkinkan si pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminalitas.
Kejahatan seperti yang dikatakan oleh Bang Napi “kejahan itu bukan karna adanya niat pelaku melainkan adanya kesempatan”. Nah dengan kata lain, kejahatan terjadi sesungguhnya bukan karna dasar orang itu jahat akan tetapi ketika melihat kesempatan itulah yang menibulkan kejahatan itu ada. Dalam kehidupan di kota tentunya harus selalu serba hati-hati dan selalu memahami keadaan yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Apalagi bagi masyarakat baru yang notabennya masih belum mengerti kehidupan di kota seperti apa, harus benar-benar beradaptasi dengan baik akan hidup yang ada di kota. Perilaku kejahatan yang sangat tinggi juga dapat mempengaruhi kinerja suatu pemerintah yang juga berpengaruh besar terhadap proses perkembangan kota itu sendiri karna dengan angka kriminalitas yang besar maka kehidupan di kota tersebut akan hujan dengan kejahatan bukan malah memajukan akan tetapi makin membuat kota itu terpuruk.
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan adanya kejahatan itu terjadi kerna beberapa faktor dan kemungkinan si pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminalitas, antara lain karena adanya peluang pelaku untuk berbuat tindakan kejahatan, seperti :
1. korban terlihat lengah atau kurang hati – hati
2. korban membuka peluang untuk pelaku kejahatan seperti memakaibarang–barang yang terlihat mewah dan memudahkan si pelaku untuk mengambilnya (sebagai contoh korban memakai kalung yang cukup berharga)
3. ketidak waspadaan korban terhadap segala kemungkinan tindak kejahatan.
Dan juga angka kriminalitas terjadi sebagai suatu akibat dari tekanan sosial yang sangat tinggi, di catat:
1. Di USA tercatat kejahatan meningkat
2. Tingkat kejahatan kaum miskin tercatat meningkat secara segnifikan
3. Laju kriminalitas di USA lebih tinggi dari pada kota di liar USA
4. Masyarakat peduli tantang kriminalitas yang tinggi.
Dari catatan di atas yang kami ambil dari catatan perkuliahan dapat di simpulkan bahwa tingkat kepadatan penduduk dan perkembangan serta kemajuan kota memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap proses terjadinya kejahatan. Di USA yang terkenal sudah leih dulu mengalamu kemajuan dari negara-negara lain tentunya angka kriminalitas tinggi dan tercatat lebih tinggi dari pada negara di luar USA.
Dengan terjadinya kejahatan yang sangatlah marak terjadi di perkotaan, tantunya masyarakat sudah dapat memprediksi kejahatan dan berusaha berhati-hati dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya sehari-hari dan selalu mencari ruang untuk memikirkan hal yang harus dilakukan. Karna adaptasi masyarakat kota yang baru tinggal di kota itu memang sulit sekali akan tetapi juga tidak sesulit ketika harus hidup dengan suatu keramaian tanpa adanya suatu tujuan dalam hidupnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang sudah diuraikan di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Menurut Bintarto kota merupakan suatu sistem jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis. Sedangkan Menurut Max Weber Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
2. Kejahatan (Kriminalitas) adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
3. Masyarakat kota dapat beradaptasi dengan baik dengan angka kejahatan yang tinggi dengan cara melakukan aktivitas sehari-harinya dengan penuh hati-hati serta melihat lingkungan tempat tinggalnya agar dapat hidup dengan aman dan sejahtera di kota.
B. Saran
Bagi masyarakat yang hidup di kota hendaknya selalu melihat lingkungan sekitar untuk beradaptasi dan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang terjadi di kota, haruslah lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam bertindak, jika ingin bepergian jauh gunakanlah barang-barang seperlunya.
Serta bagi lembaga tertinggi khususnya Negara diharapkan untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan menurut UU yang ada, bagi semua pihak yang melanggar tanpa terkecuali.
Daftar Pustaka
- Firmansyah. H, Ramdani. Dani. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial 2. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Internet:
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pidana
• http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/01/definisi-kota-443157.html
• http://harunarcom.blogspot.com/2013/02/kejahatan-kriminalitas.html
0 comments:
Post a Comment