Ketika akan berbicara tentang Tembakau, maka nama Madura tidak akan pernah terlewatkan dari hal tersebut seakan tembakau dan Madura bagaikan kopi dengan gula yang sejajar dalam pemakaian dan pemanfaatannya. Dan disini kami melihat bagaimana struktur masyarakat petani yang ada di Madura khususnya di Kec. Lenteng Kab. Sumenep yang juga merupakan penghasil tembakau yang mempunyai kualitas yang tinggi karna faktor geofrafis tanah yang merupakan tegal dengan tekstur tanah kering dan banyak gundukan-gundukan batu kapur sehingga sangat cocok untuk tanaman seperti Tembakau.
Peran tembakau bagi masyarakat Madura cukup besar, hal ini disebabkan aktivitas produksi dan pemasarannya yang melibatkan peran sejumlah masyarakat. Dan juga masyarakat madura membuat sinonim daun emas dimana ketika tembakau itu sudah panen maka secara tidak langsung maupun sudah direncanakan masyarakat Madura langsung membelanjakan hasil dari tembakaunya itu untuk membeli Emas dan mendapatkan banyak uang. Seperti yang terjadi di desa saya yang notabennya adalah semua masyaraknya adalah petani memang mengharapkan suatu hasil yang sangatlah besar ketika sudah musim tembakau, mereka langsung merubah cara hidup yang biasanya setiap hari makan dengan nasi Jagung ketika musim tembakau menjadi makan nasi putih/padi (Nase’ Pote). Dari kebiasaan dan juga merupakan ujung tombak perekonomian masyarakat Lenteng pada umumnya tembakau memang sangatlah di nomer satukan walau tembakau adalah merupakan musiman akan tetapi permusim jika untung perolehan pendapatan akan melebihi dari tanaman yang bukan musiman dan juga sebaliknya ketika harga tembakau merosot akibat cuaca dan kualitas tembakau itu sendiri, maka kerugianpun juga akan lebih besar dari tanaman yang bukan musiman atau tanaman sehari-hari mereka. Banyak masyarakat di desa saya yang banting tulang mencari hutangan (modal) untuk menanam tembakau ketika datang musimnya dan untuk masyarakat yang enggan untuk berhutang, meraka hanya menyiapkan tenaga untuk menjadi tukang rawat tembakau misal, nyiram tembakau memberi pestisida sampai proses pengeringan tembakau itu istilah maduranya (ngala’ paron). Hal itu yang menjadi budaya masyarakat desa saya Lenteng yang turun temurun melakukan tani tembakau.
Tembakau memang bukan tanaman yang asing lagi dan merupakan tanaman idola bagi masyarakat atau petani Madura. karna tanaman tembakau memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga hampir seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep khususnya Lenteng memprioritaskan usahatani tembakau sebagai mata pencarian utama di musim kemarau. Komoditas tersebut sebagian besar dipasarkan pada pasar lokal, Nasional maupun Internasional, khususnya pada pabrik rokok Gudang Garam, Sampoerna, Djarum, dan lain-lain.
Berdasarkan kondisi tersebut, pastinya terdapat struktur di dalamnya yang mengatur proses penjualan dari para petani biasa sampai ke pedagang besar, dan berikut ini adalah struktur masyarakat petani tembakau di Kec. Lenteng :
Petani tembakau
petani tembakau dibedakan menjadi beberapa kategori, petani tembakau yang memiliki tanah sendiri dan dikerjakan sendiri. Petani tembakau yang memiliki lahan sendiri akan tetapi disewakan pada orang lain maupun diperkerjakan pada orang dengan system bagi hasil dan petani tembakau yang menyewa tanah orang lain tetapi dikerjakan sendiri seperti istilah Madura di atas (Ngala’ Paron.
Bandol (tengkulak
Bandol atau sering disebut dengan tengkulak merupakan orang yang membeli tembakau dari petani langsung yang kemudian dijual ke Gudang atau ditimbun terlebih dahulu.
Bandol ini di bedakan menjadi dua: bandol dengan modal sendiri dan bandol dengan modal dari juragan sebagai kepanjangan tangan pengusaha (gudang). Bandol kedua ini merupakan kepanjangan tangan dari gudang. Dalam operasinya, Gudang menyatakan stock kebutuhan telah terpenuhi dan gudang ditutup, artinya tidak membeli tembakau lagi. Kondisi ini menyebabkan harga tembakau turun dengan drastis, kemudian bandol Gudang menyebar masuk kedesa-desa untuk membeli tembakau dengan harga semurah mungkin dan disanalah letak kerugian petani di Lenteng.
Pedagang besar/pengusaha (Gudang)
Pedagang besar/pengusaha (Gudang) merupakan pembeli dengan skala besar dan merupakan tempat penimbunan semua hasil pembelian tengkulak (bandol) yang di setorkan ke pengusaha yang menjadi kepanjangan tangan dari gudang tersebut. Gudang juga dibagi menjadi dua ranting dan induk.
Diantara struktur di atas pastinya terdapat suatu hubungan antara struktur yang satu dengan yang lain dan merupakan suatu sistem dimana jual beli tembakau antara petani dengan bandol berbeda dengan jual beli antara bandol dengan gudang. Petani dengan bandol biasanya terletak di harga, dimana bandol memberikan harga minimum untuk pembelian kepada petani sedangkan antara bandol dengan pedagang itu sudah mempunyai patokan harga tersendiri sehingga jual beli antara petani-bandol dengan bandol-gudang itu jauh sekali selisih harganya. Dalam sistem jual beli tembakau dibedakan atas dua kategori, pertama berdasarkan sistem pembayaran. Kedua berdasarkan sistem transaksi. Sistem pembayaran biasanya dibedakan lagi, pembayaran kontan, dan sistem DP. Sedangkan sistem transaksi ada sistem poster atau sistem sample. Petani memberikan contoh beberapa kilo gram kepada gudang ataupun kepada Bandol tanpa harus membawa tembakau secara keseluruhan, sedangkan yang kedua dengan membawa tembakau secara keseluruhan. Ketidak stabilan antara pemberdayaan petani tembakau dalam tataniaga tembakau di daerah Lenteng meliputi penentuan harga, penentuan kualitas tembakau dan penentuan berat tembakau. Dan juga tidak adanya patokan harga antara gudang dengan petani yang melalui bandol itulah yang menyebabkan petani merasa dipermainkan karna yang saya ketahui selisih harganya itu memang sangat jauh sekali. Dan kondisi ini menimbulkan kerugian bagi petani karena para juragan dapat dengan mudah mempermainkan harga.
Daftar Pustaka
Internet :
http://sosial-corner.blogspot.com/2011/03/efektifitas-kebijakan-pemerintah-bagi.html
Saturday, 4 January 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment